Senin, 29 Maret 2021

Basis dan Pendekatan Dakwah Multikultural



Abstrak: Sejarah mencatat bahwa proses Islamisasi di Nusantara dilakukan para da’i terdahulu berjalan secara damai, persuasif tanpa kekerasan, sehingga Islam secara berlahan menjadi agama mayoritas penduduk Nusantara yang awalnya sudah memeluk Hindu-Budha, dan aliran kepercayaan lainnya. Penggunaan seni yang kental akan adat istiadat sebelumnya dengan corak budaya baru yang bernafaskan Islam adalah salah satu faktor penentu keberhasilan dakwah Islam di Indonesia. Bukan hasil paksaan, peperangan atau bahkan kekerasan. Islam masuk ke Indonesia murni melalui jalan yang damai, meskipun kini pasca reformasi wajah dakwah mengalami pergeseran, seperti banyak kegiatan dakwah yang dilakukan dengan saling memperolok, merasa paling benar sendiri, kaku dan tidak toleran, serta mudah menyalahkan orang lain yang berbeda paham. Bahkan ada yang menggunakan cara kekerasan seperti swiping, merusak tempat ibadah, dan menghalangi orang lain untuk ibadah. Dengan itu, pendekatan dakwah multikultural berupaya untuk menciptakan keharmonisan di tengah-tengah masyarakat yang beragam dan tetap mampu mengendalikan diri dan bertoleransi terhadap segala bentuk perbedaan yang tidak mungkin disamakan dalam berbagai aspeknya. Berbasis pada kitab suci AlQur’an yang menegaskan bahwa fakta multikultural umat manusia yang beragam dan berbeda satu sama lain merupakan kehendak sekaligus sunatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Dengan kesadaran tentang adanya keragaman dan perbedaan itu, umat manusia dituntut untuk berlomba-lomba dalam kebajikan, sehingga akan terjadi kreativitas dan peningkatan kualitas kehidupan umat manusia dalam berbagai aspeknya demi kemaslahatan hidup Bersama.

Kata Kunci: Basis, Pendekatan Dakwah Multikultural

Perkembangan dakwah di Indonesia hingga saat ini telah diwarnai oleh berbagai macam kondisi sosial dan budaya. Terjadinya percampuran budaya (akulturasi budaya) dan transkulturasi (tarik menarik antarbudaya) tak bisa dihindarkan apalagi dengan hadirnya kemajuan tekonologi dan informasi. Perkembangan teknologi komunikasi ikut membangun sebuah pola dakwah yang bisa digunakan pada era sekarang ini. Beragam budaya, agama, etnis dan golongan membutuhkan model pengelolaan yang sesuai, supaya dakwah tidak melenceng dari citacita luhurnya. Substansi dakwah multikulturalisme dikembangkan sebagai respon atas kondisi yang dilatarbelakangi oleh keragaman budaya atau masyarakat multikultural, utamanya yakni masyarakat yang sudah maju. Dakwah multikulturalime secara konsepsional mempunyai dua pandangan dengan makna yang saling berkatian. Pertama, multikultural sebagai kondisi kemajemukan kebudayaan atau pluralisme budaya dari suatu masyarakat. Kondisi ini diasumsikan dapat membentuk sikap toleransi. Kedua, multikulturalisme merupakan seperangkat kebijakan pemerintah pusat yang dirancang sedemikian rupa agar seluruh masyarakat dapat memberikan perhatian kepada kebudayaan dari semua kelompok etnik atau suku bangsa. Hal ini beralasan, karena bagaimanapun juga, semua kelompok etnik atau suku bangsa telah memberi kontribusi bagi pembentukan dan pembangunan suatu bangsa. (Liliweri, 2005:69).

Telah dijelaskan pada artikel sebelumnya bahwa, Dakwah Multikultural merupakan upaya seseorang, golongan, atau Lembaga yang mengajak atau menyeru kepada kebaikan serta mencega keburukan kepada semua orang, dakwah ini bersifat menyeluruh tanpa memandang gender, batas usia, maupun SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) untuk mengenal, mempercayai, memahami, mempelajari, dan mengamalkan Agama Islam dalam kehidupan. Multikultural merujuk kepada konsep kebinekaan yang bersifat multi dimensi yang meliputi aspek bahasa, warna kulit, budaya, suku, etnis, bangsa, dan agama. Bila merujuk pada basis atau dasar dari dakwah multikultural, maka kita bisa Kembali pada Al Qur’an, kita akan menemukan bahwa fakta multikultural umat manusia merupakan kehendak sekaligus sunnatullah bagi kehidupan umat manusia sepanjang sejarah. Kita dapat melihatnya melalui QS. Al-Hujurat: 13.

يٰٓاَيُّهَا النَّاسُ اِنَّا خَلَقْنٰكُمْ مِّنْ ذَكَرٍ وَّاُنْثٰى وَجَعَلْنٰكُمْ شُعُوْبًا وَّقَبَاۤىِٕلَ لِتَعَارَفُوْا ۚ اِنَّ اَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللّٰهِ اَتْقٰىكُمْ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَلِيْمٌ خَبِيْرٌ 

“Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Mahateliti.”

Secara global, ayat ini ditujukan kepada umat manusia seluruhnya, tak hanya kaum muslim. Sebagai manusia, ia diturunkan dari sepasang suami-istri. Suku, ras dan bangsa mereka merupakan nama-nama untuk memudahkan saja, sehingga dengan itu kita dapat mengenali perbedaan sifat-sifat tertentu. Dihadapan Allah mereka semua satu, dan yang paling mulia ialah yang paling bertakwa. Allah Swt menciptakan manusia berbeda-beda suku, ras, dan bangsanya supaya saling mengenal. Melalui perkenalan itu mereka saling belajar, saling memahami, saling mengerti dan saling memperoleh manfaat, baik moral maupun materiil. Perkenalan itu niscaya menginspirasi semua pihak untuk menjadi lebih baik dari yang lain dan untuk berlomba-lomba dalam kebaikan.[1] Berdasarkan kebinekaan, tidak seorang pun berhak memaksakan keseragaman dalam hal apapun, termasuk dalam aspek keyakinan. Dalam surat Yunus ayat 99-100 Allah menegaskan prinsip dasar tersebut.

وَلَوْ شَاۤءَ رَبُّكَ لَاٰمَنَ مَنْ فِى الْاَرْضِ كُلُّهُمْ جَمِيْعًاۗ اَفَاَنْتَ تُكْرِهُ النَّاسَ حَتّٰى يَكُوْنُوْا مُؤْمِنِيْنَ

وَمَا كَانَ لِنَفْسٍ اَنْ تُؤْمِنَ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۗوَيَجْعَلُ الرِّجْسَ عَلَى الَّذِيْنَ لَا يَعْقِلُوْنَ

“Dan jika Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang di bumi seluruhnya. Tetapi apakah kamu (hendak) memaksa manusia agar mereka menjadi orang-orang yang beriman? Dan tidak seorang pun akan beriman kecuali dengan izin Allah, dan Allah menimpakan azab kepada orang yang tidak mengerti.”[2]

Ayat di atas menerangkan bahwa jika Allah berkehendak agar seluruh manusia beriman kepada-Nya, maka hal itu akan terlaksana, karena untuk melakukan yang demikian adalah mudah bagi-Nya, tetapi Dia tidak menghendaki yang demikian, Allah berkehendak melaksanakan sunnah-Nya di dalam penciptaan-Nya ini.

Kalau Allah Swt. berhendak menjadikan semua manusia sama, tanpa perbedaan, maka Dia menciptakan manusia seperti binatang tidak dapat berkreasi dan melakukan perkembangan, baik terhadap dirinya apalagi lingkungannya. Tapi itu tidak dihendaki Allah, karena Dia menugaskan manusia menjadi khalifah. Dengan perbedaan itu, manusia dapat berlomba-lomba dalam kebajikan, dan dengan demikian akan terjadi kreatifitas dan peningkatan kualitas. Karena hanya dengan perbedaan dan perlombaan yang sehat, kedua hal itu akan tercapai. Untuk itulah manusia dianugerahi-Nya kebebasan bertindak, memilah dan memilih.[3]

Dari firman Allah tersebut dapat dipahami bahwa perbedaan manusia yang diterima tanpa menimbulkan perselisihan merupakan rahmat Allah yang membawa kebahagiaan, sedangkan yang diterima dengan permusuhan dan perselisihan akan menjadi pangkal kesengsaraan. Kesediaan menerima perbedaan dengan rahmat Allah itu juga merupakan pangkal persaudaraan dan persatuan. Dari sini, ketika terjadi perbedaan dan ketegangan diantara sesama umat manusia, harus dilakukan dialog untuk mencari kebenaran universal yang memiliki tujuan antara lain:

1. Untuk saling mengenal (al-ta’aruf)

2. Untuk saling mengerti (al-tafahum)

3. Untuk saling mengasihi (al-tarahum)

4. Untuk membangun solidaritas (al-tadhamun)

5. Untuk hidup bersama secara damai (al-ta’ayusy al-silmi).

Dari penjelasan di atas maka dapat dipahami bahwa dakwah multikultural mengajukan lima macam pendekatan, antara lain:

a)      Pendekatan dakwah multikultural dengan menilai bahwa dakwah tidak lagi secara eksplisit (berbelit-belit) dalam meng-Islamkan umat non-muslim. Lebih dari itu, pendekatan dakwah multikultural menekankan agar target dakwah lebih diarahkan pada pemberdayaan kualitas umat dalam ranah internal, dan kerja sama serta dialog antar-agama dan budaya dalam ranah eksternal. Berbeda dengan pendekatan konvensional, pendekatan dakwah multikultural, seperti dinyatakan menilai fenomena konversi non-muslim menjadi muslim adalah efek samping dari tujuan dakwah, dan bukan tujuan utama dari dakwah itu sendiri. Dalam hal ini, kita bisa melihat bahwa cara pandang multikultural mencoba membedakan antara Islam sebagai sikap hidup (islam’amm), dan Islam sebagai sebuah agama yang terinstitusi (islam khashsh). Pembedaan antar keduanya banyak ditemukan dalam pemikiran cendekiawan muslim Nurcholish Madjid, menegaskan bahwa Islam sebagai sikap hidup dapat dijumpai dalam keyakinan semua agama-agama, dan bukan hanya monopoli agama Islam par excellence.

b)      Dalam ranah kebijakan publik dan politik

Dakwah multikultural menggagas ide tentang kesetaraan hak-hak warga negara (civil right), termasuk hak-hak kelompok minoritas. Tujuan dari program dakwah ini, terutama dimaksudkan agar seluruh kelompok etnis dan keyakinan mendapat pengakuan legal dari negara dari satu aspek, dan bebasnya penindasan atas nama dominasi mayoritas dari aspek yang lain. Untuk kepentingan ini pula, pendekatan dakwah multikultural berusaha memberi dukungan moral dan legislatif atas budaya politik demokrasi. Melalui budaya demokrasi ini, dakwah multikultural berusaha agar kebijakan atau produk politik yang biasanya etno-religius dapat dieliminasi dan digantikan dengan kebijakan-kebijakan politik yang ramah dan peka terhadap keragaman etnis dan keyakinan masyarakat.

c)      Dalam ranah sosial,

Dakwah multikultural memilih untuk mengambil pendekatan kultural ketimbang harakah (salafi jahidy). Seperti telah disinggung, bahwa pendekatan multikultural sejatinya merupakan kelanjutan dari pendekatan dakwah kultural dengan perbedaan pada tingkat keragaman dan pluralitasnya. Dalam masyarakat multikultural, sepanjang terbebas dari kepentingan politik, keragaman keyakinan dan budaya itu sesungguhnya merupakan fakta yang dapat diterima oleh semua pihak. Adapun konflik yang sering terjadi antar-keyakinan dan agama, sejatinya adalah efek negatif dari perebutan kepentingan dalam ranah politik. Untuk tujuan ini, dakwah multikultural memang berbeda dan kurang sepaham dengan pemikiran dakwah yang mengedepankan Islam sebagai manhaj hayah, dan Islam sebagai din, dunya dan daulah, seperti digagas dan dikedepankan oleh Sayyid Quthub dan tokoh-tokoh Ikhwan yang lain. Demikian itu, karena kedua ide di atas berpotensi melahirkan radikalisme agama yang eksklusivistik, dan dinilai tidak sejalan dengan perkembangan masyarakat global-multikultural yang inklusif dan plural. Berlawanan dengan di atas, dakwah multikultural memilih pendekatan kultural yang mengedepankan strategi sosialisasi Islam sebagai bagian integral umat, dan bukan sesuatu yang asing melalui pengembangan gagasan Islam sebagai sistem moral (al-islam huwa al-nizham alakhlaqiyyah).

d)      Dalam konteks pergaulan global,

Dakwah multikultural menggagas ide dialog antar-budaya dan keyakinan (intercultur-faith understanding). Dalam merespons fenomena globalisasi yang sedikit demi sedikit menghapus sekat-sekat antar-budaya dan agama sekarang ini, dakwah multikultural, seperti diusulkan Mulkan, merasa perlu membangun “etika global” yang digali dari sumber etika kemanusiaan universal yang terdapat dalam seluruh ajaran agama. Untuk tujuan tersebut, pendekatan dakwah multikultural melalui agendanya, antara lain dengan menafsir ulang sejumlah teks-teks keagamaan yang biasanya eksklusivisme, misalnya dengan metode hermeneutika.

e)      Dalam konteks penyegarkan kembali pehamaman doktrin-doktrin Islam klasik, dengan cara melakukan reinterpretasi dan rekonstruksi paham Islam, sesuai dengan perkembangan masyarakat global-multikultural.[4]

 

 

 Sekian, Terimakasih telah berkunjung di blog saya. Semoga membantu :) 

 

 



[1] Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, Al-Qur’an dan Kebinekaan (Tafsir Al-Qur’an Tematik) (Jakarta: Lajnah Pentashihan Mushaf Al-Qur’an, 2011), p. 22

[2] Shihab, Al-Qur’an dan Maknanya, p. 220

[3] M. Quraish Shihab, Tafsir Al-Misbah Vol. 6 (Jakarta: Lentera Hati, 2002), pp. 375-6

[4] Syaikh Abdurrahman Siddik, 2017, “Dakwah Multikultural”, Jurnal Dakwah dan Pengembangan Sosial Kemanusiaan, Vol. 8, no. 1 (2017), pp. 160-177, hal. 172-174


Senin, 15 Maret 2021

Pengertian, Ruang Lingkup Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya


 


 ABSTRAK: Proses Islamisasi di Indonesia adalah suatu bagian dari komunikasi lintas budaya. Islam adalah agama yang lahir di Makkah dan tersebar ke seluruh penjuru dunia tentunya hal tersebut tak luput dari suatu proses Panjang Dakwah. Ajaran Islam menyebar dari suatu kaum ke kalangan tanpa memandang batas benua, negara, bahkan SARA sekalipun. Proses Islamisasi telah berputar dan merambah ke berbagai kultur dan kebudayaan, mengenal satu dan lainnya dari suatu negara ke negara yang lain, dari suatu kaum ke kaum yang lain, dari suatu golongan  ke golongan yang lain hingga terjadilah suatu proses penyesuaian dan percampuran kedua atau beberapa kebudayaan hingga membentuk kebudayaan baru baik meninggalkan budaya lama maupun tidak. Proses tersebut terjadi akibat adanya suatu interaksi (hubungan untuk saling mempengaruhi atau tidak), komunikasi (pengiriman, penerimaan, hubungan) antara beberapa orang, kelompok, atau golongan dari berbagai budaya.

Kata Kunci: Dakwah Multikultural, Komunikasi Lintas Budaya

Islam adalah agama yang damai, merambah ke berbagai kalangan tanpa memandang latar belakang maupun status sosial. Agama Islam di bawa dan disebar luarkan dengan tujuan membawa manusia kembali ke jalan Sang Maha Kuasa, Allah SWT. Melalui dakwah ajaran Islam dapat tersampaikan ke berbagai belahan dunia, menerobos listas Benua, negara, bahkan SARA. Begitupun dakwah yang tersebar ke berbagai kalangan tak luput dari Komunikasi yang tersampaikan. Al Quran dan Hadits merupakan bentuk rujukan dari komunikasi itu sendiri.

Setiap budaya yang berbeda tentu saja memiliki perbedaan, keunikan, dan ciri khas mereka sendiri. Oleh karena itu dalam menjalankan Dakwah Multikulturan dan Komunikasi Lintas Budaya kita perlu mengidentifikasi dan memahami secara dasar apa budaya tersebut, dengan tujuan agar dakwah yang dilakukan dapat tersampaikan dengan baik tanpa menyinggung suatu kelompok, golongan, atau Lembaga yang menjadi objek proses dari dakwah. Karena setiap budaya pastinya memberi identitas kepada kelompoknya sehingga jika kita ingin lebih muda memahami perbedaan-perbedaan yeng terdapat dalam masing-masing budaya guna melancarkan proses dakwah yang terjadi maka, paling tidak kita harus mampu untuk mengidentifikasi identitas dari masing-masing budaya, melalui:

1.       Komunikasi dan Bahasa

Bahasa adalah suatu peta atau jalan dari proses komunikasi, tanpa Bahasa kita tidak akan bisa melakukan proses komunikasi. Sistem komunikasi (verbal tau non-verbal) membedakan suatu kelompok dari kelompok lainnya. Terdapat banyak Bahasa verbal di seluruh penjuru dunia yang dapat digunakan dalam proses komunikasi lintas budaya begitupun dengan Bahasa non-verbal. Meskipun Bahasa tubuh (non-verbal) sering dianggap memiliki sifat universal namun dalam wujudnya memiliki arti berbeda dari satu budaya ke budaya yang lain.

2.       Makanan dan Kebiasaan

Cara memilih asupan untuk bertahan hidup dari satu budaya dan budaya lain tentu saja berbeda, seperti Indonesia yang kerap kali mengunakan Nasi sebagai makanan pokoknya, India yang menggunakan chappati atau roti, negara-negara Asia Tengah yang mengkonsumsi gandung dan kacang-kacangan.

3.       Nilai dan Norma

Setiap budaya di seluruh dunia tentu saja memiliki Nilai dan Norma yang berbeda berdasarkan sistem apa yang dianutnya. Hal tersebut dapat menentukan baimana kelompok atau golongan diantara mereka dalam bersikap dan berperilaku.

Pengertian Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

·         Dakwah Multikultural

Ditinjau dari segi Bahasa, dakwah berasal dari Bahasa Arab ‘da’wah’ yang memiliki arti memanggil, mengundang, minta tolong, meminta, memohon, menamakan, menyuruh datang, mendorong, mendatangkan, mendoakan, menangisi, dan meratapi (Ahmad Warson Munawwir, 1997: 406). Sedangkan Multikultural memiliki arti kebudayaan. Istilah Multikultur atau Multi budaya jika ditelaah asal-usulnya mulai dikenal sejak tahun 1960-an, setelah adanya gerakan hak-hak sipil sebagai koreksi terhadap kebijakan asimilasi kelompok minoritas terhadap melting pot yang sudah berjalan lama tentang kultur dominan Amerika khususnya di New York dan California.

Jadi, Dakwah Multikultural merupakan upaya seseorang, golongan, atau Lembaga yang mengajak atau menyeru kepada kebaikan serta mencega keburukan kepada semua orang, dakwah ini bersifat menyeluruh tanpa memandang gender, batas usia, maupun SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan) untuk mengenal, mempercayai, memahami, mempelajari, dan mengamalkan Agama Islam dalam kehidupan.

·         Komunikasi Lintas Budaya

Istilah komunikasi mengandung makna bersama-sama (common, commoness: Inggris), berasal dari bahasa latin, communicatio yang berarti pemberitahuan, pemberian bagian (dalam sesuatu), pertukaran, dimana si pembicara mengharapkan pertimbangan atau jawaban dari pendengarnya. Secara sederhana dapatlah diartikan bahwa komunikasi merupakan kegiatan penyampaian pesan dengan tujuan menyamakan makna dari seseorang/lembaga (komunikator) kepada orang lain/audiens (komunikan). Sedangkan menurut KBBI lintas budaya memiliki arti pertemuan antara dua budaya atau lebih yang berlangsung secara cepat. Maka dapat dipahami bahwa komunikasi lintas budaya adalah proses dimana dialihkannya ide atau gagasan suatu budaya yang satu kepada budaya yang lainnya dan sebaliknya, dalam hal ini bisa terjadi antar dua kebudayaan yang terkait atau lebih, tujuannya untuk saling memengaruhi satu sama lainnya,baik itu untuk sebuah kebaikan kebudayaan maupun untuk menghancurkan suatu kebudayaan, atau bisa jadi tahap awal dari proses akulturasi (penggabungan dua kebudayaan atau lebih yang menghasilkan kebudayaan yang baru)".

Unsur-unsur Komunikasi

1. Da’I atau komunikator

Orang yang menyampaikan pesan dakwah kepada mad’u

2. Mad’u atau komunikan

Orang yang menjadi sasaran dakwah atau orang yang akan menerima pesan dakwah dari Da’I 

3. Materi / pesan dakwah

Isi pesan yang akan disampaikan da’I kepada mad’u

4. Media dakwah

Alat yang dipakai dalam menyampaikan pesan dakwha dari Da’I kepada mad’u

5. Feedback

Umpan balik, akibat atau efek dari proses dakwah. Metode yakni cara yang digunakan da’I untuk menyampaikan pesan dakwah untuk mencapaikan tujuan dari dakwah.

Ruang Lingkup Dakwah Multikultural dan Komunikasi Lintas Budaya

Ruang lingkup dakwah multicultural dan komunikasi lintas budaya dapat ditelusuri dengan cara mengintegrasi berbagai konseptualisasi tentang dimensi kebudayaan dalam konteks komunikasi lintas budaya. Adapun dimensi yang perlu diperhatikan adalah:

1. Tingkat masyarakat kelompok budaya dari para pelaku komunikasi

  2. Konteks sosial tenpat terjadinya komunikasi lintas budaya

 3.  Saluran komunikasi antarbudaya, baik yang bersifat verbal maupun non-verbal.

4.        Daftar Pustaka

Ibrahim, Rustam. Pendidikan Multikultural. ADDIN. Vol. 7. No. 1. Februari 2013. .

Hamid, Farid, Ilmu Komunikasi: Sekarang dan Tantangan Masa. Jakarta; Kencana. 2011.

Aziz, Moh. Ali. Ilmu Dakwah. Jakarta: Kencana. 2004. 


 





DAKWAH MULTIKULTURAL DAN KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA (Ujian Akhir Semester)

  DAKWAH MULTIKULTURAL DAN KOMUNIKASI LINTAS BUDAYA (Ujian Akhir Semester)         Disusun Oleh: Alfa Ch...